- Sate Petir Pak Nano: Disambar Sate Petir Racikan Pak Nano yang Bikin Ketar-ketir
- Sagoo Kitchen: Gurih Mantap! Nasi Goreng Kunyit Ayam Bledos di Resto Jadoel
- Melewati Garut? Jangan Lupa Makan Enak Dulu di 5 Tempat Ini
- Hotel Indonesia Natour Raih Penghargaan dari ITTA Foundation
- Beda Tahu Petis Bandung yang Dicicip Jokowi dengan Tahu Petis Semarang
- Redjeki Kuliner: Malas Masak? Pesan Saja Ayam Goreng dan Sayur Lodeh Enak Ini
- Sumber Bestik Pak Darmo: Empuk Gurih Bestik Lidah yang Menggoyang Lidah
- Waroeng Keroepoek : Menikmati Wedang Bergaya Kekinian di 'Cafedangan'
Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Wonosobo
- Kota Magelang
- Kota Pekalongan
- Kota Salatiga
- Kota Semarang
- kota Solo
- Kota Surakarta
- Kota Tegal
Berdasarkan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Hindia Belanda, Nomor 11 Tanggal 7 April 1826, Raden Ngabehi Djojonegoro ditetapkan sebagai Bupati Menoreh yang berkedudukan di Parakan, dengan gelar Raden Tumenggung Aria Djojonegoro. Setelah perang Diponegoro berakhir, beliau kemudian memindahkan Ibu Kota ke Kabupaten Temanggung. Kebijaksanaan pemindahan ini didasarkan pada beberapa hal; Pertama, adanya pandangan masyarakat Jawa kebanyakan pada sat itu, bahwa Ibu Kota yang pernah diserang dan diduduki musuh dianggap telah ternoda dan perlu ditinggalkan. Kedua, Distrik Menoreh sebuah daerah sebagai asal nama Kabupaten Menoreh, sudah sejak lama digabung dengan Kabupaten Magelang, sehingga nama Kabupaten Menoreh sudah tidak tepat lagi. Mengingat hal tersebut, atas dasar usulan Raden Tumenggung Aria Djojonegoro, lewat esiden Kedu kepada Pemerintah Hindia Belanda di Batavia, maka disetujui dan ditetapkan bahwa nama Kabupaten Menoreh berubah menjadi Kabupaten Temanggung. Persetujuan ini berbentuk Resolusi Pemerintah Hindia Belanda Nomor 4 Tanggal 10 Nopember 1834.
Mempertimbangkan bahwa Hari Jadi Daerah merupakan awal perjalanan sejarah, agar diketahui semua lapisan masyarakat, guna memacu meningkatkan semangat pembangunan dan pengembangan daerah, maka Pemerintah Kabupaten Dati II Temanggung menugaskan kepada DPD II KNPI Kabupaten Temanggung untuk mengadakan pelacakan sejarah dan seminar tentang Hari Jadi Kabupaten Temanggung. Dari hasil seminar tanggal 21 Oktober 1985, yang diikuti oleh Sejarawan, Budayawan dan Tokoh Masyarakat, ABRI, Rokhaniwan, Dinas/Instansi/Lembaga Masyarakat dan lain-lainnya, maka ditetapkan bahwa tanggal 10 Nopember 1834 sebagai Hari Jadi Kabupaten Temanggun.

Provinsi
